Langkah Mudah Mengajukan Asuransi Kendaraan Baru dan Bekas
1 menit membacaDari berbagai jenis asuransi yang ada, asuransi kendaraan bermotor tergolong asuransi yang wajib kamu miliki. Asuransi ini akan melindungi kendaraanmu dari berbagai risiko, mulai dari rusak karena kecelakaan hingga hilang.
Kamu pun akan lebih tenang jika mobil atau motormu sudah terdaftar di asuransi. Ketika kamu membeli mobil secara kredit, biasanya asuransi menjadi hal yang wajib.
Sayangnya, tak semua orang sadar betapa pentingnya melindungi kendaraan dengan asuransi. Simak langkah-langkah di bawah ini jika kamu belum punya asuransi kendaraan bermotor.
Pahami jenis asuransi kendaraan bermotor
Ada dua jenis asuransi kendaraan bermotor yaitu all risk atau komprehensif dan total loss only (TLO). Untuk all risk, asuransi akan menanggung semua jenis kerusakan, dari yang ringan, berat hingga kehilangan. Sementara pada TLO, asuransi baru akan menanggung jika terjadi kerusakan di atas 75% atau kehilangan. Jadi, kalau kerusakan kurang dari itu, tidak ada ganti rugi. Premi TLO lebih rendah dari all risk.
Tentukan cara pendaftarannya, online atau konvensional?
Kamu bisa melakukan pendaftaran asuransi secara konvensional dengan cara mendatangi kantor cabang asuransi atau bank yang bekerjasama dengan asuransi. Nah, saat ini kamu juga bisa melakukan pendaftaran asuransi secara online melalui e-commerce finansial. Keuntungan mendaftar asuransi secara online adalah menghemat waktu, terutama bagi kamu yang sibuk.
Siapkan dokumen yang dibutuhkan, lalu daftar
Dokumen yang dibutuhkan antara lain fotokopi KTP, SIM, STNK, hingga foto kendaraan. Siapkan semuanya sebelum mendaftar. Ketika mendaftar, kamu juga harus mengisi formulir.
Tunggu polis
Setelah semua proses di atas selesai kamu lakukan, tunggu polis asuransi sampai ke tanganmu. Setelah kamu menerima polis, bacalah baik-baik isinya. Dengan membaca polis, kamu akan mengetahui risiko apa saja yang ditanggung asuransi. (Baca juga: Tahun Ayam Api, Ini Bisnis yang Bakal Cemerlang)
Bayar premi
Bayar premi sesuai ketentuan agar kamu bisa menikmati perlindungan dari asuransi. Setelah itu, kamu pun akan lebih tenang karena kendaraanmu sudah terdaftar asuransi. Kamu bisa mengajukan klaim saat diperlukan.